Presiden Prabowo Subianto. Foto- Tangkapan layar
Presiden Pantau Kasus Korupsi di Sektor Imigrasi
Achmad Zulfikar Fazli • 5 June 2026 21:40
Jakarta: Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Menko KumHAM Imipas) Yusril Ihza Mahendra menyebut Presiden Prabowo Subianto memantau kasus dugaan korupsi di sektor Imigrasi yang sedang ditangani Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Pemantauan kasus tersebut selayaknya Presiden memperhatikan kasus dugaan korupsi di Badan Gizi Nasional (BGN) yang ditangani Kejaksaan Agung (Kejagung).
"Saya sendiri sempat hanya sebentar bertemu Pak Presiden pada waktu acara di Sentul, tapi tidak sempat untuk melaporkan secara detail kasus korupsi di sektor Imigrasi ini," ucap Yusril dalam keterangan video yang dikonfirmasi di Jakarta, dilansir dari Antara, Jumat, 5 Juni 2026.
Dia meyakini Kejagung maupun KPK sudah mempublikasikan masalah itu seluas-luasnya. Sehingga, Presiden Prabowo telah mendapatkan informasi yang cukup.
Menurut dia, apabila kasus korupsi ditangani oleh Kejagung, biasanya lembaga tersebut sudah memberikan informasi secara langsung kepada Presiden. Sementara itu, jika yang menangani KPK, sebagai lembaga independen, Lembaga Antirasuah tidak wajib memberi tahu atau melaporkannya kepada Presiden. Namun, Yusril meyakini KPK sudah menjalankan tugas dalam memberantas korupsi sebagaimana mestinya menurut undang-undang.
"Presiden tentu punya mata, punya telinga yang akan memantau setiap kejadian yang terjadi di negara ini," ungkap dia.
_%20ANTARA_Agatha%20Olivia%20Victoria.jpg)
Tangkapan layar: Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra memberikan keterangan melalui video, di Jakarta, Jumat (5/6/2026). ANTARA/Agatha Olivia Victoria
Baca Juga:
KPK Geledah Rumah Silmy Karim di Kebayoran |
Sebelumnya, KPK menetapkan Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan periode 2024-2026, Silmy Karim (SK), dan tujuh ASN lainnya menjadi tersangka kasus dugaan korupsi. Mereka meraup uang hingga Rp145,5 miliar dari praktik dugaan pemerasan di Direktorat Jenderal Imigrasi selama 2022-2026.
"Sekurang-kurangnya nilai atau nominalnya adalah Rp145,5 miliar," ujar Ketua KPK Setyo Budiyanto di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis, 4 Juni 2026.
Setyo mengatakan uang hasil dugaan pemerasan tersebut diperoleh para tersangka dari warga negara asing, atau biro jasa maupun sponsor yang mengurus permohonan izin tinggal WNA.