Penyidik KPK menggeledah kediaman mantan Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Silmy Karim di Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Jumat (5/6/2026). ANTARA/Fath Putra Mulya
KPK Geledah Rumah Silmy Karim di Kebayoran
Achmad Zulfikar Fazli • 5 June 2026 16:10
Jakarta: Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah rumah mantan Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) Silmy Karim, di Kebayoran Baru, Jakarta Selatan. Penggeledahan ini dilakukan untuk mendalami kasus dugaan pemerasan di lingkungan Direktorat Jenderal Imigrasi.
Penyidik KPK tiba di rumah Silmy sekitar pukul 13.46 WIB, Jumat, 5 Juni 2026. Sedikitnya enam mobil penyidik tampak memasuki pekarangan rumah dengan dijaga personel Brigade Mobil (Brimob) lengkap dengan senjata.
Penyidik yang mengenakan rompi khas KPK lantas masuk ke dalam rumah tersangka kasus dugaan pemerasan itu melalui garasi. Kemudian, penyidik menggeledah rumah tersebut, beberapa di antara penyidik tampak menggeret koper.
_%20ANTARA_Rio%20Feisal(2).jpg)
Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Silmy Karim berjalan menuju mobil tahanan setelah keluar dari Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (4/6/2026). ANTARA/Rio Feisal
Baca Juga:
Silmy Karim Diduga Terima Jatah Pungli Izin WNA Rp100 Juta per Minggu |
Silmy Karim bersama tujuh pejabat di lingkungan Imigrasi ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan pengurusan keimigrasian warga negara asing (WNA). KPK menduga Silmy menerima uang hasil pemerasan sejak menjabat Direktur Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia periode Januari 2023 hingga Oktober 2024.
Kasus tersebut terjadi selama periode 2022 hingga 2026. Menurut KPK, kasus dugaan pemerasan ini bermula dari penanganan kasus Rencana Penggunaan Tenaga Kerja Asing (RPTKA) Kementerian Tenaga Kerja yang sudah ditangani KPK sejak 2025.
"Jadi kegiatan penyelidikan tertutup ini bermula dari tindak lanjut terkait kasus rencana penggunaan tenaga kerja asing di Kementerian Ketenagakerjaan yang sudah ditangani oleh penyidik KPK pada 2025," kata Ketua KPK Setyo Budiyanto di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis, 4 Juni 2026.
(Antara)