3 Pengedar Narkoba Ditangkap di Depok

4 December 2024 18:28

Satuan Narkoba Polres Metro Depok menangkap tiga pengedar narkoba. Diduga barang haram yang diamankan itu dipersiapkan untuk malam tahun baru.

Kapolres Metro Depok menangkap tiga tersangka Asep Sudiatna (AS), Robi Baskoro(RB), dan Dimas Wibowo (DW). Ketiga tersangka memiliki peran berbeda.
 

Baca: Polres Pemalang Ungkap 39 Kasus Narkoba dan Tangkap Puluhan Tersangka

AS dan RB mengendarkan sabu dan ekstasi, sementara DW spesialis menjual ganja.

Dari ketiga tersangka yang diamankan. Polisi menyita 1 kilogram (kg) sabu, 21 butir ekstasi, dan 5 kg ganja. Sabu yang akan diedarkan tersebut bernilai Rp1,4 miliar. 

Sementara itu di Muko-Muko, Bengkulu, seorang petani nyambi menjadi pengantar sabu. Ia menjadi bagian dari jaringan narkoba Pekanbaru, Riau yang diduga merupakan bandar narkoba jaringan internasional.

Dari tangan petani itu, Satres Narkoba Muko-Muko mendapatkan 22 paket narkoba jenis sabu siap edar seberat 30 gram dengan target pembeli sesama petani sawit.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Diva Rabiah)