Sebanyak 1.800 personel gabungan TNI-Plori dan Pemda Jakarta dikerahkan untuk mengawal aksi demonstrasi yang dilakukan aliansi Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEM SI). Demonstrasi itu dilakukan untuk mengawal putusan Mahkamah Konstitusi (MK) jilid 2.
Aksi demonstrasi akan dilakukan di depan Gedung KPU RI pukul 13.00 WIB, Selasa, 27 Agustus 2024. Dalam aksi ini, BEM SI menyerukan untuk mengawal putusan MK jilid 2 karena rakyat Indonesia belum sepenuhnya menang. Pasalnya, DPR RI akan kembali membahas PKPU Nomor 8 Tahun 2024.
Waka Polres Metro Jakarta Pusat AKBP Wirdhanto Hadicaksono mengimbau kepada masyarakat dan pengguna jalan agar mematuhi aturan dari petugas di lapangan. Sebab akan ada penutupan jalan dan beberapa rekayasa lalu lintas nanti.
"Saya berharap untuk masyarakat pengguna jalan untuk bisa mematuhi arahan dari petugas supaya kegiatan dapat terselenggara dengan aman dan lancar," kata AKBP Wirdhanto Hadicaksono.
Nantinya, dari Bundaran HI tidak bisa melintas ke Jalan Imam Bonjol. Termasuk yang datang dari arah Kuningan, Taman Suropati, dan Taman Menteng. Pengguna jalan akan diarahkan ke sejumlah ruas jalan lainnya.
"Saya harapkan untuk para pengguna jalan nanti yang akan melintas di wilayah Komisi Pemilihan Umum di daerah Menteng untuk bisa mematuhi arus lalu lintas karena akan ada sejumlah rekayasa lalu lintas yang akan kami lakukan di seputaran Jalan Imam Bonjol," ungkap Wirdhanto.