Menko PMK Sebut Bantuan Beras hingga Juni 2024 Bukan Bansos Reguler

5 April 2024 12:40

Menteri Koordinator (Menko) Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Muhadjir Effendy menjelaskan bantuan beras cadangan pangan pemerintah (CPP). Bantuan itu diklaim berbeda dengan bantuan sosial (bansos) biasa.

"Bantuan pangan beras CPP bukan bagian dari bansos reguler," kata Muhadjir di Gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta Pusat, Jumat, 5 April 2024.

Muhadjir mengatakan beras CPP dikelola dan menjadi kewenangan Badan Pangan Nasional (Bapanas). Bantuan itu didistribusikan untuk mencapai tujuan tertentu.

"Adapun tujuannya untuk memitigasi risiko bencana El Nino," papar mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan itu.
 

Baca juga:

Airlangga Ungkap Arahan Jokowi Sebelum Hadir di MK


Muhadjir mengatakan pembagian beras juga diharapkan menjaga daya beli masyarakat miskin. Terutama komoditas pangan lantaran sangat penting sebagai bahan pokok.

"Program bantuan CPP yang diberikan pada Januari 2024 hingga Juni 2024 adalah program perpanjangan dari tahun 2023," jelas dia.

Muhadjir menyebut dirinya berperan mengawal distribusi beras CPP. Hal itu guna memastikan bantuannya betul-betul sampai ke tangan yang layak.

"Termasuk memastikan prinsip-prinsip tepat waktu, tepat sasaran, tepat jumlah, dan tepat kualitas," tutur dia.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Anggie Meidyana)