15 May 2024 19:18
Depok: Pemerintah Kota (Pemkot) Depok mempeketat izin kegiatan study tour hingga perpisahan sekolah menyusul insiden kecelakaan maut di Subang, Jawa Barat. Peraturan yang dikeluarkan Pemkot Depok itu mengacu pada surat edaran Pemerintah Provinsi Jawa Barat nomor 64/ PK.0/ Kesra.
Walau demikian, Wakil Wali Kota Depok Imam Budi Hartono menegaskan pihaknya belum melarang sekolah untuk melakukan study tour dan perpisahan keluar kota. Hanya memperketat pemeriksaan bus yang akan digunakan.
Ada tim khusus dari Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Depok untuk melakukan pengecekan kelayakan bus. Beberapa hal yang disoroti mulai dari izin kendaraan dan pengecekan KIR.
Baca: Pemkot Depok Siapkan 10 Liang Lahat untuk Korban Kecelakaan Bus SMK di Subang |