12 October 2023 21:37
Jakarta: Mantan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan buka suara soal jemput paksa mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL). Apalagi, surat penangkapan SYL ditandatangani langsung oleh Ketua KPK Firli Bahuri. Terlebih, kini Firli terngah terseret dugaan tindak kejahatan korupsi tertinggi, yaitu pemerasan.
"(Firli) tetap mengunakan kewenangan untuk menangani perkara, ini berbahaya. Bukan cuma potensi konflik of interens tapi ini benar digunakan," jelas dia dalam Breaking News Metro TV, Kamis, 12 Oktober 2023.
Novel lantas menuturkan pengalamannya saat masih berada di Lembaga Antirasuah itu. Pemanggilan, menurut Novel, dilakukan oleh struktural KPK.
"Surat pemanggilan yang harusnya hari Jumat, justru Ketua KPK adalah pihak yang diduga terlibat pemerasan terhadap SYL, justru menandatangani penangkapan
ini," jelas dia.
Jadi, menurut Novel, jika pemerasan itu benar terjadi. Sedangkan Ketua KPK masih bisa berbuat melalui kewenangannya, maka akan berbahaya. Terlebih, kini Firli terngah terseret dugaan tindak kejahatan korupsi tertinggi, yaitu pemerasan.
"Dirinya sewenang-wenang untuk melakukan penangkapan, ini berbahaya," tegas Novel.