26 November 2024 18:20
Jakarta: Kejaksaan Agung (Kejagung) membantah melakukan kriminalisasi terhadap mantan Menteri Perdagangan (Mendag) Thomas Trikasih Lembong (Tom Lembong). Kejagung menegaskan itu setelah Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) menolak permohonan praperadilan yang diajukan Tom Lembong.
"Seolah-olah kami mengkriminalkan orang, tapi tahapan-tahapanna kami lakukan, dan fakta-fakta itu diterangkan semuanya bukan oleh kami, tetapi oleh alat bukti yang ada," ujar Direktur Penuntutan Jampidsus Sutikno, dalam program Breaking News Metro TV, Selasa, 26 Mei 2024.
Sutikno berkelakar pihaknya merupakan kelompok usia senior. Mereka tidak akan bermain-main dengan hukum.
"Kami ini sudah pada usia tua. Kami tahu selesai hidup ini akan ke mana," ujar Sutikno.
Baca: Praperadilan Ditolak, Kejagung Lanjutkan Kasus Impor Gula Tom Lembong |