PPATK Endus Dugaan Transaksi Politik Jelang Pemilu

15 December 2023 15:32

Jakarta:  Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menemukan transaksi politik uang melakui e-wallet dan e-money yang mencapai trilliunan rupiah  menjelang pemilu 2024. Jumlah transaksinya terus meningkat secara masif.

Kepala PPATK Ivan Yustiavandana mengatakan dana illegal itu berasal dari perseorangan dalam unsur daftar calon tetap (DCT) yang ditetapkan KPU. Ivan juga menyebut, bahwa transaksi tersebut berupa transaksi tunai.

Hal itu diketahui melalui pengecekan rekening khusus dana pemilu (RKDK) yang seharusnya cenderung flat atau stagnan. Namun, ditemukan peningkatan transaksi yang masif hingga seratus persen selama beberapa bulan belakangan ini.

Dari situ, PPATK menduga adanya transaksi illegal untuk membantu pencalonan pihak tertentu. 

Menindaklanjuti itu, PPATK sudah menyurati KPU dan Bawaslu terkait hal ini. Meski demikian, Ivan tak menjabarkan berapa tepatnya jumlah dana illegal tersebut.




Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
Viral!, 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(Gervin Nathaniel Purba)