Kuasa Hukum Prabowo-Gibran Sebut Permohonan Ganjar-Mahfud Tidak Jelas

28 March 2024 17:22

Kuasa hukum Prabowo-Gibran, Yuri Kemal Fadlullah menyebut permohonan pasangan calon presiden dan wakil presiden Ganjar Pranowo dan Mahfud MD tidak jelas. Hal itu diungkap dalam sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) di Mahkamah Konstitusi (MK), Kamis, 28 Maret 2024. 

"Oleh karenanya telah cukup alasannya bagi majelis hakim konstitusi untuk menyatakan permohonan yang diajukan oleh pemohon merupakan permohonan yang tidak jelas," kata Yuri.

Pihaknya meminta majelis hakim Mahkamah Konstitusi (MK) tidak menerima permohonan Paslon 03. "Hingga beralasan bagi Mahkamah Konstitusi untuk menyatakan permohonan permohon tidak dapat diterima," ucap Yuri.

Sebelumnya, MK telah menerima gugatan PHPU dari pasangan capres dan cawapres, Anies-Muhaimin (AMIN), serta Ganjar-Mahfud MD. Gugatan diajukan karena kedua kubu tidak puas dengan hasil Pilpres 2024 yang diumumkan Komisi Pemilihan Umum (KPU).

Dalam petitumnya, kubu Ganjar-Mahfud meminta MK mendiskualifikasikan pasangan calon presiden dan calon wakil presiden nomor urut 02, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka. Kedua, MK juga diminta memerintahkan KPU menggelar pemungutan suara ulang (PSU) di seluruh TPS.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Silvana Febriari)