Sebagian PKL Sudah Menempati Kios di Rest Area Gunung Mas

30 June 2024 15:34

Ratusan pedagang kaki lima (PKL) yang sebelumnya berjualan di sepanjang jalur puncak Cisarua, Bogor ditertibkan lapaknya oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor. Mereka kini dipindahkan ke Rest Area Gunung Mas dan sudah mulai berjualan.

Sebagai informasi, Rest Area Gunung Mas telah dibangun sejak September 2020 hingga Desember 2021 dengan luas sekitar 7 hektare. 

Pemkab Bogor menyediakan 516 kios bagi para pedagang kaki lima di Rest Area Gunung Mas. Dari 516 kios tersebut, 100 di antara diperuntukan bagi pedagang basah seperti buah dan sayuran, sedangkan sisanya diperuntukan bagi pedagang oleh-oleh, cemilan, dan lain-lain.

Pemindahan lapak pedagang ke Rest Area Gunung Mas ini menimbulkan pro dan kontra dari pedagang dan wisatawan. Salah satu pedagang mengaku meski kios yang disediakan di Rest Area Gunung Mas cukup bagus dan nyaman, namun pendapatannya tak sebanyak ketika lapaknya masih berada di jalur Puncak.

"Mudah-mudahan ke depannya lebih baik," kata pedagang bernama Wawan.
 

Baca juga: Pedagang di Kawasan Puncak Direlokasi ke Rest Area Gunung Mas

Sebelumnya, ratusan bangunan tak berizin milik para pedagang ditertibkan Pemkab Bogor pada 24-26 Juni 2024. Para pedagang ini direlokasi ke Rest Area Gunung Mas untuk menjaga kawasan Puncak bebas dari kemacetan dan parkir liar.

Lapak para pedagang itu ditertibkan karena menempati bahu jalan dan dianggap sebagai biang keladi kemacetan di kawasan Puncak, Bogor. Meski sempat terjadi penolakan, namun ratusan warung yang berada di Jalan Utama Puncak sudah dihancurkan oleh alat berat milik Pemkab Bogor.

Di Rest Area Gunung Mas, Pemkab Bogor sudah menyediakan fasilitas untuk para pedagang, termasuk menggratiskan retribusi selama enam bulan ke depan. Pemkab Bogor juga membebaskan biaya parkir bagi kendaraan wisatawan yang keluar masuk Rest Area Gunung Mas. 

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Silvana Febriari)