Roy Suryo Cs Desak Polda Metro Sita Ijazah Jokowi

22 July 2025 23:54

Di tengah proses penyidikan kasus fitnah ijazah Presiden ke-7 RI Joko Widodo dan pencemaran nama baik, pihak terlapor mantan Menpora Roy Suryo Cs mendesak agar Polda Metro Jaya melakukan gelar perkara khusus. Meski kasus ini menjadi perhatian publik, pihak terlapor mengaku tak dilibatkan dalam gelar perkara sebelumnya. 

Mantan Menpora sekaligus terlapor, Roy Suryo memastikan siap mengikuti proses hukum, jika pelapor Jokowi sudah diperiksa. Roy juga meminta ijazah milik Jokowi disita untuk keperluan penyidikan.

"Termasuk di antaranya permintaan kepada Ditreskrimum tadi ya, bahwa ijazah asli itu harus dihadirkan. Tidak boleh kemudian hanya berbekal fotokopi," ungkap Roy Suryo yang dikutip Primetime News, pada Selasa 22 Juni 2025.
 

Baca juga: Kuasa Hukum Jokowi Minta Pemeriksaan Dilakukan di Solo

Sementara kuasa hukum Jokowi, Rivai Kusumanegara menganggap terlalu dini gelar perkara khusus mengingat penyidikan baru saja dimulai. Rivai menduga, apa yang dilakukan oleh pihak terlapor hanya untuk mengulur waktu.

"Terlalu dini (gelar perkara khusus). Kami hargai upaya yang dilakukan penasihat hukum, namun kami menduga hanya untuk mengulur proses penyidikan saja," jelas Rivai.

Di sisi lain, Wakil Ketua Umum Projo, Freddy Alex Damanik diperiksa Polda pada Kamis, 17 Juli 2025 lalu. Freddy optimistis kasus fitnah ijazah Jokowi segera dilakukan penetapan tersangka.

"Saya yakin mungkin di awal-awal Agustus atau jangan-jangan akhir bulan ini, para terduga pelapor itu akan diperiksa dan setelah itu tahapannya biasanya langsung ditetapkan dari tersangka. Jadi itung-itungan saya mungkin awal Agustus ini sudah ada tersangkanya," ungkap Freddy.

Dengan penetapan tersangka, menurut Freddy, kasus ijazah Jokowi bisa segera berlanjut ke persidangan. Kisruh ijazah Jokowi diharapkan bisa mereda saat semua pihak dipertemukan di persidangan adu bukti soal keaslian ijazah Jokowi.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Anggie Meidyana)