Eksekusi Lahan di Bengkulu Berujung Ricuh, Rumah Dibakar

25 July 2025 17:33

Bengkulu: Eksekusi lahan seluas 4.000 meter persegi di Kota Bengkulu berlangsung ricuhan hingga menimbulkan aksi pembakaran rumah. Salah satu bangunan yang akan dieksekusi dilalap api saat proses eksekusi berlangsung.

Ketegangan mulai terjadi pada saat juru sita dari Pengadilan Negeri Bengkulu, dengan pengawalan aparat kepolisian, datang untuk mengeksekusi lahan. Upaya untuk mengeksekusi lahan tersebut berdasarkan putusan pengadilan yang telah inkrah sejak 2019.

Pihak termohon eksekusi bersama kuasa hukumnya sempat berusaha menghalangi proses jalannya eksekusi hingga memicu adu mulut dengan petugas. Situasi semakin panas saat alat berat mulai dikerahkan untuk merobohkan bangunan.

Bahkan salah satu rumah yang menjadi objek sengketa diduga sengaja dibakar oleh anggota keluarga termohon. Pihak kepolisian kemudian mengamankan beberapa orang dari pihak keluarga termohon yang diduga terlibat dalam aksi pembakaran tersebut.
 

Baca: Warga Menangis Histeris saat Rumahnya Dieksekusi PN Mamuju
 


"Debat antara pengacaranya PAUD dengan teman-teman panitera ternyata bangunan sebelah terbakar. Namun, demikian tidak mungkin kejadian tersebut tiba-tiba, ternyata ada unsur kesengajaan atau bukan terbakar salah satu pelakunya  juga kita amankan nanti proses berikutnya nanti dari teman-teman reskrim," ungkap Kepala Bagian (Kabag) Operasional (Ops) Kepolisian Resor Kota (Polresta) Bengkulu, Kompol Janurito Sutirto, dikutip dari Newsline, Metro TV, Jumat, 25 Juli 2025.

Lahan yang dieksekusi tersebut dimenangkan oleh pihak pemohon bernama Alian dan Siahaan. Namun, pihak termohon tetap menolak mengosongkan lahan dan bangunan. Meski sempat terkendala akibat kebakaran, eksekusi tetap berjalan hingga tuntas. 


(Alfiah Ziha Rahmatul Laili)

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
Viral!, 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(Gervin Nathaniel Purba)