11 March 2025 23:42
Jakarta: Anggota Komisi 1 DPR dari Fraksi NasDem Amelia Anggraini mendorong penguatan publisher rights dalam Revisi Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2002 tentang penyiaran. Hal ini guna mencegah adanya produk media konvensional yang asal dicomot untuk konten media sosial (medsos).
Publisher rights adalah peraturan yang mengatur tanggung jawab platform digital global, seperti Facebook, Google, dan Instagram untuk memberikan
timbal balik yang sesuai atas konten pemberitaan oleh media lokal ataupun nasional.
Amelia mendorong agar Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) segera mengaktifkan atau mengoptimalisasikan komite pelaksana sesuai dengan amanah Perpres tersebut.
Baca: Komdigi Resmi Luncurkan Pedoman Kewajiban Digital Dukung Jurnalisme Berkualitas |