Legislator Dorong Penguatan Publisher Rights

11 March 2025 23:42

Jakarta: Anggota Komisi 1 DPR dari Fraksi NasDem Amelia Anggraini mendorong penguatan publisher rights dalam Revisi Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2002 tentang penyiaran. Hal ini guna mencegah adanya produk media konvensional yang asal dicomot untuk konten media sosial (medsos).

Publisher rights adalah peraturan yang mengatur tanggung jawab platform digital global, seperti Facebook, Google, dan Instagram untuk memberikan
timbal balik yang sesuai atas konten pemberitaan oleh media lokal ataupun nasional. 

Amelia mendorong agar Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) segera mengaktifkan atau mengoptimalisasikan komite pelaksana sesuai dengan amanah Perpres tersebut.
 

Baca: Komdigi Resmi Luncurkan Pedoman Kewajiban Digital Dukung Jurnalisme Berkualitas


Komite ini harus menyusun mekanisme prosedur serta batas waktu yang jelas terkait proses negosiasi antara perusahaan media nasional dengan platform digital global.

Menurut Amelia, hal tersebut agar hak ekonomi media nasional bisa segera diwujudkan secara adil dan juga layak. 

Dia juga prihatin karena media konvensional yang terikat dengan berbagai aturan telah memproduksi berita tetapi dijadikan konten oleh pihak lain. Padahal ongkos produksinya juga tidak sedikit 



Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Gervin Nathaniel Purba)