TNI AL Gagalkan Penyelundupan Sabu 100 Kg di Aceh Utara

6 March 2025 23:18

Tim Fleet One Quick Response (F1QR) Pangkalan TNI Angkatan Laut (Lanal) Lhokseumawe berhasil mengagalkan penyelundupan narkotika jenis sabu seberat 1 kwintal atau 100 kg dalam operasi yang berlangsung di Desa Pantai Lhok Puuk, Kecamatan Seunuddon, Kabupaten Aceh Utara.

Operasi ini adalah hasil kerja sama antara TNI Angkatan Laut dan masyarakat yang memberikan informasi terkait dengan aktivitas mencurigakan di pesisir pantai.

Dari informasi yang diterima, ada indikasi transaksi narkoba dalam jumlah besar dilakukan oleh jaringan penyelundupan internasional melalui jalur laut. Tim langsung menyergap dan menangkap pelaku pada Rabu 5 Maret 2025.

Dari hasil operasi ini, petugas menemukan enam tas hitam besar berisi 100 bungkus sabu dengan berat total 100 kg. Barang bukti disembunyikan dengan cara ditimbun dalam tanah di dalam kandang kambing.
 

Baca juga: Polri Ungkap Jaringan Narkoba Internasional, 16 WNA Ditangkap

Untuk kepentingan penyidikan lebih lanjut, pihak Lanal Lhokseumawe akan menyerahkan seluruh barang bukti sabu dan pelaku kepada pihak BNN Provinsi Aceh.

Danlantamal I Belawan, Brigjen TNI Marinir Jasiman Purba menegaskan dalam hal ini pihaknya tidak hanya berfokus pada penyitaan barang bukti, namun juga berupaya menelusuri jaringan internasional ini lebih luas.

Ke depan pihak TNI AL akan meningkatkan patroli laut, memperkuat koordinasi dengan aparat terkait, serta mengintensifkan operasi intelijen untuk mencegah masuknya narkotika ke wilayah Indonesia.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Anggie Meidyana)