Polsek Bangko Ringkus 3 Pengedar Sabu saat Pesta Narkoba

16 April 2025 16:21

Tiga orang pengedar narkoba ditangkap Polsek Bangko saat sedang pesta sabu di sebuah rumah di Kabupaten Rokan Hilir, Riau. Ketiganya berinisial J, R, dan N.

Penangkapan ini dilakukan berdasarkan informasi dari masyarakat yang melaporkan seringnya terjadi transaksi narkoba di lokasi tersebut.

Para pelaku ditangkap di rumah milik J yang diduga kuat menjadi tempat transaksi narkoba. Saat polisi melakukan penggerebekan, para pelaku sempat mencoba melarikan diri melalui pintu belakang, namun berhasil diringkus.
 

BACA : 517 Kasus Narkoba Warnai Bulan Puasa dan Idulfitri di Sumut

Polisi juga menggeledah rumah tersebut dengan disaksikan oleh ketua Rukun Tetangga (RT) setempat. Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan belasan paket sabu siap edar, timbangan digital, alat hisap, serta handphone yang digunakan untuk bertransaksi.

Saat ini ketiga pelaku telah diamankan di Mapolsek Bangko untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Polisi juga masih memburu pelaku lain yang diduga sebagai pemasok utama barang haram tersebut.

(Zein Zahiratul Fauziyyah)

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Gervin Nathaniel Purba)