Direktur Sritex Iwan Setiawan Lukminto Penuhi Panggilan Jampidsus

10 June 2025 17:10

Direktur Utama PT Sri Rejeki Isman (Sritex) Iwan Setiawan Lukminto memenuhi panggilan pemeriksaan penyidik Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) pada hari ini, Selasa, 10 Juni 2025. Direktur Utama PT Sritex Iwan Lukminto didampingi kuasa hukumnya tiba di Kejaksaan Agung pada Selasa pagi.
 
Terlihat kuasa hukum Iwan turut membawa dokumen dalam sebuah koper. Dirut Sritex menyampaikan dirinya diminta membawa dokumen-dokumen yang berkaitan dengan manajemen PT Stritex.
 
Dokumen tersebut diperlukan untuk mendalami kasus dugaan korupsi pemberian kredit PT Sritex. Selain itu, dirinya juga angkat bicara terkait pencekalan yang diberikan Kejaksaan Agung. Iwan menyebut menerima hal tersebut guna mempermudah proses penyidikan
 

Baca: Dirut Sritex Iwan Kurniawan Lukminto Diperiksa Kejagung Pagi Ini

Sebelumnya, Jampidsus Kejagung RI menetapkan Direktur Utama PT Sritex 2005 hingga 2022 Iwan Setiawan Lukminto sebagai tersangka dalam kasus tindakan pidana korupsi pemberian kredit PT Stritex pada Mei 2025 lalu.
 
Terdapat dua orang lainnya yakni DS selaku Pemimpin Divisi Korporasi dan Komersial Bank BJB 2020 dan ZM sebagai Direktur Utama Bank DKI pada tahun 2020.
 
“Saya memenuhi panggilan saja, yang dibawa adalah dokumen-dokumen yang diminta informasi mengenai perusahaan. Ini kan untuk me mempermudah dan mempercepat proses saya enggak ada masalah,” kata Iwan dikutip dari Newsline, Metro TV, Selasa, 10 Juni 2025.
 

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
Viral!, 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(Diva Rabiah)