Kapuspenkum Kejagung Harli Siregar/Metro TV/Siti
Candra Yuri Nuralam • 10 June 2025 07:59
Jakarta: Kejaksaan Agung (Kejagung) memeriksa Direktur Utama PT Sritex Iwan Kurniawan Lukminto, hari ini, 10 Juni 2025. Iwan bakal dimintai keterangan soal dugaan korupsi, terkait pemberian fasilitas kredit di Sritex.
“Rencananya begitu (diperiksa hari ini),” kata Kapuspenkum Kejagung Harli Siregar melalui keterangan tertulis, Selasa, 10 Juni 2025.
Harli belum bisa memastikan kehadiran Bos Sritex itu. Iwan dijadwalkan diperiksa pukul 09.00 WIB.
“Kita tunggu saja ya,” ucap Harli.
Kejagung menetapkan tiga tersangka dalam kasus ini. Mereka yakni Komisaris Utama PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex) Iwan Setiawan Lukminto (ISL), eks Direktur Utama (Dirut) Bank DKI Zainuddin Mappa (ZM) dan Pimpinan Divisi Komersial dan Korporasi Bank BJB Dicky Syahbandinata (DS).
Baca: Kejagung Cegah Bos Sritex Iwan Lukminto Bepergian ke Luar Negeri |