9 October 2025 17:21
Alokasi anggaran transfer ke daerah (TKD) dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2026 sebesar Rp649,99 triliun. Jumlah itu kini berkurang Rp269 triliun ketimbang alokasi dalam APBN 2025 sebesar Rp919,87 triliun.
Ekonom dari Center of Economic and Law Studies (Celios) Nailul Huda buka suara soal penotongan anggaran ini. Ia mengungkapkan bahwa selama ini pemerintah daerah memang sangat bergantung pada Dana Bagi Hasil (DBH).
"Kalau kita lihat dana bagi hasil ini memang banyak yang cukup bergantung dengan DBH ketika kita melihat daerah-daerah yang mengadakan sumber daya alam," katanya, dikutiop dari tayangan Zona Bisnis, Metro TV, Kamis, 9 Oktober 2025.
Nailul menjelaskan bahwa daerah terutama kabupaten/kota bergantung pada DBH karena Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang rendah. Selain itu, pemerintah pusat terus menaikkan pajak atas sumber daya alam mereka.
"Seharusnya TKD ini harus menjadi alat redistribusi bagi daerah-daerah yang memiliki kekayaan alam, daerah-daerah yang cukup gencar industri rokok dan sebagainya seharusnya diberikan DBH yang lebih tinggi," ujarnya.
"Ini jangan sampai memunculkan persepsi bahwa sekarang fiskal kita tidak bagi hasil lagi," imbuhnya.
Baca juga: Purbaya 'Digeruduk' Kepala Daerah, Ini Gegaranya |