.

Pabrik Sabu Rumahan di Batam Terbongkar, Dua Orang Ditangkap

18 September 2025 12:04

Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Kepolisian Daerah Kepulauan Riau (Polda Kepri) berhasil membongkar pabrik sabu rumahan di kawasan hutan Tanjung Piayu, Batam, pada Senin, 15 September 2025. Pengungkapan ini merupakan hasil pengembangan penyelidikan mendalam yang menelusuri sumber pemasok barang hingga berhasil menangkap dua tersangka di lokasi.

Dalam penggerebekan tersebut, tim kepolisian menangkap dua pria berinisial VO dan PST yang sedang memproduksi sabu. Keduanya bertugas mengubah bahan narkotika dari bentuk cair menjadi serbuk kristal yang siap untuk diedarkan.

Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Kepulauan Riau, Inspektur Jenderal Polisi (Irjen Pol) Asep Safrudin, menjelaskan bahwa keberhasilan ini tidak lepas dari kerja keras tim di lapangan yang menelusuri mata rantai peredaran narkoba dari akarnya. Penyelidikan yang cermat membawa petugas kepada para pelaku.

Baca juga: Polda Jambi Tangkap 247 Tersangka Narkoba, Sita Barang Bukti Senilai Rp18 Miliar
"Hasil penyelidikan dari tim sehingga kita bisa mengungkap dan terus dikembangkan sampai kepada sumber yang ternyata barang ini didapatkan dari seseorang. Kemudian kami telusuri, sampailah kepada mereka," ujar Asep.

Berdasarkan keterangan awal, kedua tersangka mengaku dipandu oleh seorang pria bernama Arman dari Pekanbaru. Hal ini mengindikasikan bahwa pabrik rumahan tersebut merupakan bagian dari jaringan narkoba yang lebih besar dan terorganisir.

Saat ini, Polda Kepri masih terus melakukan pengembangan kasus untuk memburu pemasok utama serta dalang di balik jaringan ini. Polisi juga menduga kuat bahwa jaringan tersebut memiliki lokasi produksi narkoba lainnya selain di Batam.

(Daffa Yazid Fadhlan)

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
Viral!, 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id