Candra Yuri Nuralam • 4 August 2025 10:19
Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menemukan kejanggalan dalam hasil audit di PT Bank BJB. Temuan itu didapat dalam penyidikan kasus dugaan rasuah pengadaan iklan.
“Hasilnya auditnya, kan dilakukan audit di BJB. Ada temuan-temuan, kemudian temuannya menjadi apa namanya, berkurang,” kata Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Sabtu, 2 Agustus 2025.
Asep mengatakan, hasil audit sejatinya tidak boleh dikurangi atau ditambahkan. KPK belum bisa memerinci item dalam temuan audit BJB yang tiba-tiba berubah, saat ini.
“Itu yang sedang kita pastikan, yang jelas, dari jelas (jadi) kurang,” ujar Asep.
KPK meyakini ada kongkalikong tertentu atas pengurangan hasil audit di BJB. Pendalaman dilakukan penyidik dengan memeriksa sejumlah saksi.
“Itu yang sedang kita pastikan. Apakah terjadi pengurangannya itu dikurangi, atau berkurang?” ujar Asep.
KPK menetapkan lima tersangka dalam kasus ini, yakni, Eks Dirut BJB Yuddy Renaldi, Divisi Corsec BJB Widi Hartono, Pengendali Agensi Antedja Muliatana dan Cakrawala Kreasi Mandiri Ikin Asikin Dulmanan, Pengendali Agensi BSC Advertising dan WSBE Suhendrik, dan Pengendali Agensi CKMB dan CKSB Sophan Jaya Kusuma.
Baca Juga: Korupsi Iklan di BJB Diusut KPK lewat Kasubagset BPK Yochie Tria |