Polres Kampar Tangkap Pelaku Pencurian Sepeda Motor di Riau

19 June 2025 14:57

Kampar: Tim Resmob Satreskrim Polres Kampar berhasil menangkap seorang pelaku pencurian sepeda motor di Desa Ridan, Kabupaten Kampar. Tersangka berinisial YN diamankan bersama satu unit sepeda motor hasil curian yang disembunyikan di belakang rumah.

Ketika penangkapan, Polres Kampar menemukan kendaraan motor beserta pelakunya setelah menerima laporan korban dari Kecamatan Salo. Tersangka YN langsung diamankan tanpa perlawanan.
 

Baca: Polisi Tangkap 2 Jambret Ponsel Milik Polwan di Jakpus

“Ditemukan kendaraan motor beserta pelakunya dan langsung diamankan, setelah itu kami menghubungi korban untuk diarahkan membuat laporan polisi,” ujar Kasat Reskrim Polres Kampar AKP Gian Wiatma Jonimandala, dikutip dari Headline News, Metro TV, Kamis, 19 Juni 2025.

Saat ini polisi sedang melakukan pemeriksaan intensif terhadap pelaku. YN dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan dengan ancaman maksimal tujuh tahun penjara.

(Muhammad Adyatma Damardjati)

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Gervin Nathaniel Purba)