Kecewa dengan JPU, Kuasa Hukum Tom Lembong Walk Out dari Ruang Sidang

17 June 2025 20:49

Kuasa Hukum Tom Lembong walk out dari persidangan yang digelar di Pengadilan Negari (PN) Jakarta Pusat. Hal tersebut terjadi usai Jaksa Penuntut Umum (JPU) yang dijadwalkan menghadirkan mantan Menteri BUMN Rini Soemarno hanya membacakan keterangan saksi melalui Berita Acara Pemeriksaan (BAP). 

Kuasa Hukum Tom Lembong merasa kecewa terhadap JPU. Pasalnya, jaksa hanya membacakan keterangan saksi fakta mantan Menteri BUMN Rini Soemarno melalui BAP. 

Selain itu, pihak kuasa hukum Tom Lembong juga menyoroti sejumlah kejanggalan yang terus terjadi di persidangan. Mulai dari hakim anggota perkara Tom Lembong yang terseret kasus korupsi hingga sejumlah pihak yang tak dapat hadir langsung sebagai saksi fakta.

"Saya tidak punya banyak pengalaman dengan peradilan. Tapi, saya tidak pernah dengar saksi itu boleh dihadirkan melalui keterangan tertulis," kata Tom Lembong usai persidangan, Selasa, 17 Juni 2025. 
 

Baca juga: 11 Saksi Diperiksa dalam Sidang Kasus Korupsi Impor Gula

Sebelumnya, mantan Menteri Perdagangan Thomas Trikasih Lembong alias Tom Lembong terjerat dugaan korupsi terkait impor gula. Tom disangkakan memperkaya orang lain dan membuat negara merugi.

Jaksa menyebut sepuluh orang diperkaya oleh kebijakan yang dibuat Tom. Sepuluh orang itu membuat negara merugi Rp515,4 miliar. 

Tom juga dituduh tidak melakukan pengendalian atas distribusi gula untuk menjaga stabilitas pasar. Jaksa juga menyebut adanya indikasi pemberian izin, tanpa prosedur yang berlaku.

Atas perkara ini, Tom disangkakan melanggar Pasal 2 ayat (1) atau Pasal 3 juncto Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tipikor sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahaan atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Silvana Febriari)