Hakim Sidang Tom Lembong Terjerat Dugaan Suap Ekspor CPO

14 April 2025 18:09

Perkara dugaan tindak pidana korupsi (tipikor) dalam importasi gula yang menyeret Mantan Menteri Perdagangan Thomas Trikasih Lembong (Tom Lembong)  kembali disidangkan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Jakpus). Sidang kali ini diwarnai pergantian salah satu hakim anggota usai hakim sebelumnya ditetapkan sebagai tersangka kasus suap terkait ekspor minyak sawit.
 
Sidang kasus dugaan korupsi impor gula dengan terdakwa Tom Lembong kembali digelar di PN Jakpus. Majelis hakim mengalami pergantian yaitu hakim anggota Ali Muhtarom, diganti usai ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan suap perkara korupsi ekspor crude palm oil (CPO).
 
Posisinya kini diisi oleh Alfis Setiawan. Sidang dilanjutkan dengan agenda pemeriksaan saksi.
 

Baca: MA Bentuk Satgassus Imbas 4 Hakim Terjerat Kasus Suap

Hakim Ali Muhtarom ditetapkan menjadi tersangka oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) pada Minggu, 13 April 2025, malam di Jakarta. Ali ditetapkan menjadi tersangka bersama dua hakim lainnya yaitu Djuyamto dan Agam Syarif Baharudin.
 
Sebelumnya Wakil Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Selatan sudah lebih dulu menjadi tersangka suap senilai Rp60 miliar. Suap sebagai imbalan atas vonis selepas tiga terdakwa korupsi CPO pada Maret 2024. 

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Diva Rabiah)