23 October 2025 15:45
Polres Lampung Tengah menangkap dua bandar narkoba jenis sabu berinisial RB dan RZ di Kampung Komering Agung, Kecamatan Gunung Sugih. Polisi menyita barang haram dan sejumlah senjata rakitan lengkap dengan amunisi. Polisi mendapatkan perlawanan dari sejumlah warga saat akan menangkap mereka.
Tim reserse narkoba Polres Lampung Tengah mengutamakan sosialisasi ketika ketegangan terjadi dalam penangkapan. Sosialisasi tersebut sempat alot karena sejumlah warga melakukan provokasi.
Namun, polisi terus mengutamakan pendekatan humanis hingga akhirnya berhasil menangkap pelaku. Dalam penangkapan, polisi menemukan mesin pembuat senjata, alat hisap sabu yang sudah terpakai, dan timbangan digital.
| Baca: Eks Kapolres Ngada Divonis 19 Tahun Penjara dan Denda Rp5 Miliar dalam Kasus Pedofilia |