68 PMI Tiba di Pelabuhan Dumai Usai Dideportasi Malaysia

23 February 2025 00:05

Dumai: Gelombang pemulangan pekerja migran Indonesia (PMI) masih terus berlanjut. Pihak imigrasi Malaysia kembali mendeportasi sebanyak 68 orang melalui Pelabuhan Penumpang Internasional Pelindo Dumai, Riau.

Sebanyak 68 PMI itu tiba di Pelabuhan Dumai pada Sabtu, 22 Februari 2025, sekitar pukul 16.45 WIB. Mereka langsung mengisi pendataan dan pemeriksaan kesehatan. Rata-rata PMI tidak memiliki dokumen resmi, sehingga dideportasi.

Menurut data BP2MI, puluhan PMI terdiri dari 51 pria dan 17 wanita. Satu di antaranya anak-anak berusia lima tahun.
 

Baca: Dideportasi dari Arab Saudi, Ratusan Pekerja Migran Tiba di Bandara Soetta
 


Mereka yang dideportasi berasal dari 13 provinsi. Namun yang paling banyak berasal dari Nusa Tenggara Barat (NTB), yakni sebanyak 17 orang dan Aceh 10 orang.

Sebagian dari PMI yang dipulangkan mengaku mengalami sejumlah penyakit, seperti gatal-gatal, demam dan batuk pilek.

BP2MI Riau menyambut kedatangan para PMI. Mereka langsung diberikan pengarahan, pendampingan, dan difasilitasi untuk dipulangkan ke kampung halaman masing-masing.

Sementara dari pengakuan para PMI, gelombang deportasi akan masih terus berlanjut. Hal itu dikarenakan masih terdapat ratusan orang yang ditahan di tempat penampungan imigrasi Malaysia.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Gervin Nathaniel Purba)