23 February 2025 00:05
Dumai: Gelombang pemulangan pekerja migran Indonesia (PMI) masih terus berlanjut. Pihak imigrasi Malaysia kembali mendeportasi sebanyak 68 orang melalui Pelabuhan Penumpang Internasional Pelindo Dumai, Riau.
Sebanyak 68 PMI itu tiba di Pelabuhan Dumai pada Sabtu, 22 Februari 2025, sekitar pukul 16.45 WIB. Mereka langsung mengisi pendataan dan pemeriksaan kesehatan. Rata-rata PMI tidak memiliki dokumen resmi, sehingga dideportasi.
Menurut data BP2MI, puluhan PMI terdiri dari 51 pria dan 17 wanita. Satu di antaranya anak-anak berusia lima tahun.
Baca: Dideportasi dari Arab Saudi, Ratusan Pekerja Migran Tiba di Bandara Soetta
|