Candra Yuri Nuralam • 16 September 2025 19:24
Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita sejumlah uang dari Ustaz Zeed Abdullah Basalamah. Dana itu diduga berasal dari kasus dugaan rasuah terkait penyelenggaraan dan pembagian kuota haji di Kementerian Agama (Kemenag).
“Yang pertama, penyitaan barang bukti tentu tersebut diduga terkait ataupun merupakan hasil dari suatu tindak pidana,” kata juru bicara KPK Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa, 16 September 2025.
Budi menjelaskan, KPK hanya menyita barang yang diduga memiliki kaitan dengan perkara. Tujuan penyitaan yakni untuk memastikan kasus bisa dilanjutkan sampai tahap persidangan.
“Artinya memang keberadaan dari barang-barang itu dibutuhkan oleh penyidik dalam proses pembuktian dalam penyidikan perkara ini,” ucap Budi.
Baca juga: Khalid Basalamah Bisa Langsung Berhaji, KPK: Jalur Khusus Tetap Harus Antre |