Korupsi Kredit Fiktif, Pegawai Bank Pemerintah Diringkus Polisi

16 September 2025 17:16

Pegawai bank pemerintah di Tangerang, Banten, diduga melakukan korupsi kredit fiktif, dengan modus menggunakan identitas orang lain untuk menguasai dana kredit. Akibat perbuatannya, negara rugi hingga Rp271 juta. 

Kasi Intelijen Kejaksaan Negeri Kabupaten Tangerang, Doni Saputra mengungkapkan, tersangka AAS sudah ditetapkan dan ditahan di Rutan Kelas 2B Serang. Tersangka melakukan korupsi dari tahun 2021 hingga 2023, yang memanfaatkan nama dan identitas orang lain untuk menguasai dana kredit
 

Baca juga: Sosok 5 Pelaku Pembunuhan Pegawai Kemlu di Peru


Dengan kasus ini tersangka dijerat Undang-Undang Pemberantasan Korupsi. Proses hukum masih terus berlanjut di Kejari Kabupaten Tangerang.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
Viral!, 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(Nopita Dewi)