5 June 2025 19:44
Jakarta: Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta menyatakan berkas perkara dugaan tindak pidana yang menjerat artis Nikita Mirzani telah dinyatakan lengkap atau P21 sejak 28 Mei 2025 lalu. Namun hingga pekan ini, pelimpahan tahap dua berupa penyerahan tersangka dan barang bukti ke Jaksa Penuntut Umum (JPU masih tertunda.
Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasie Penkum) Kejati DKI Jakarta Syahron Hasibuan menyampaikan bahwa proses pelimpahan belum dilakukan karena kondisi kesehatan Nikita Mirzani yang masih belum stabil.
Nikita dikabarkan masih menjalani perawatan di rumah sakit. Sedangkan penyerahan tersangka hanya bisa dilakukan jika dalam kondisi sehat secara jasmani.
Baca Juga: Dituduh Abaikan Mahasiswa Yahudi, Columbia University Terancam Kehilangan Akreditasi
|