Pekerja dengan Gaji di Bawah UMP Dapat Subsidi Rp300 Ribu

2 June 2025 14:49

Pemerintah akan memberikan bantuan subsidi upah kepada pekerja dengan gaji di bawah Rp3,5 juta atau upah minimum Provinsi (UMP) serta guru honorer. Subsidi tersebut akan diberikan pada Kamis, 5 Juni 2025.

Besaran subsidi yang sebesar Rp150 ribu akan dibagikan kepada 17 juta pekerja selama dua bulan, yaitu Juni dan Juli 2025 sehingga setiap pekerja akan mendapatkan subsidi Rp300 ribu.
 

Baca: Syarat Ruwet Ganjal Pencari Kerja

Bantuan subsidi upah akan disalurkan satu kali penyaluran pada Juni 2025.

Menteri Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian Airlangga Hartato mengutarakan stimulus tersebut diharapkan mampu mendongkrak konsumsi masyarakat dan menjaga pertumbuhan ekonomi nasional.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
Viral!, 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(Diva Rabiah)