Pandangan Islam Terhadap Kasus Pembunuhan

29 August 2025 17:26

Jakarta: Kasus pembunuhan marak terjadi sesama manusia, baik antarkerabat hingga pembunuhan sedarah, merupakan dampak dari degradasi moral, spiritual, hingga kurangnya kasih sayang. Islam mengecam seluruh tindakan pembunuhan, karena manusia sangat mulia di hadapan Allah SWT. 

Salah satu pendakwah sekaligus Ketua Jam'iyyah Ahlith Thariqah al-Mu'tabarah an-Nahdliyyah (JATMAN) Nahdlatul Ulama (NU), Ustaz Latif Hatam, menjelaskan, bahwa fenomena pembunuhan telah terjadi sejak manusia pertama ada di dunia, yakni pembunuhan yang dilakukan oleh anak dari Nabi Adam, Qabil dan Habil.

Ustaz Latif menilai pembunuhan dapat terjadi akibat krisis spiritualitas dan kasih sayang dalam diri setiap insan sehingga mereka berani membunuh antar sesama makhluk. Yang kedua, pembunuhan juga dapat terjadi karena kurangnya rasa takut kepada Allah SWT. Allah berfirman dalam Al-Qur'an:

"Siapa yang membunuh seorang mukmin dengan sengaja, balasannya adalah (neraka) Jahanam. Dia kekal di dalamnya. Allah murka kepadanya, melaknatnya, dan menyediakan baginya azab yang sangat besar." (Q.S An-Nisa Ayat 93)
 

Baca Juga: Mencari Harta dalam Pandangan Islam

Allah telah menegaskan balasan bagi orang yang dengan sengaja membunuh sesama makhluk adalah neraka, namun akibat kurangnya spiritualitas dan rasa takut kepada Tuhan menyebabkan seseorang tidak memiliki rem untuk membatasi dirinya.

Ustaz Latif menjelaskan sikap tersebut bisa tumbuh sejalan dengan kondisi hati. Orang-orang yang suka bertindak tercela memiliki dua penyebab yakni antara hatinya yang sakit atau telah mati.

Ustaz Latif mengatakan hati yang sakit ialah kondisi jiwa yang masih bisa terarahkan dan disembuhkan sedangkan hati yang mati adalah milik orang yang keras kepala. Cara menyebuhkan hati yang sakit bisa dengan bertaubat nasuha dan perbanyak zikir kepada Allah.  

Dalam pandangan Islam orang yang sengaja membunuh orang tak berdosa bagaikan membunuh seluruh manusia dan dosanya sangat besar. Allah sangat memuliakan hamba-hambanya dan Ia menghardik orang-orang yang nekat berbuat zalim. Orang yang menghilangkan jiwa maka hukumannya ialah dihilangkan jiwa daripadanya sehingga para pelaku pembunuhan juga harus mendapat hukuman mati.

Gugurnya dosa sang pembunuh tergantung pada kerelaan pihak keluarga korban yang ditinggalkan, taubat yang ia lakukan tak cukup mampu untuk menghapuskan dosanya di hadapan Sang Kuasa.

(Alfiah Ziha Rahmatul Laili)

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
Viral!, 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(Gervin Nathaniel Purba)