Yusril Tegaskan Pemulangan Reynhard Sinaga Bukan Prioritas Pemerintah

Fachri Audhia Hafiez • 11 February 2025 14:20

Jakarta: Menteri Koordinator (Menko) Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Kumham Imipas) Yusril Ihza Mahendra menegaskan bahwa pemulangan terpidana kasus pemerkosaan, Reynhard Sinaga, bukan prioritas pemerintah. Orang tua Reynhard sejatinya tengah meminta pemerintah Indonesia dapat memulangkan anaknya.

Yusril mengatakan sejatinya banyak warga negara Indonesia (WNI) yang terjerat kasus dan mendekam di penjara luar negeri. Pemerintah akan memilah terpidana yang diprioritaskan untuk dibawa pulang ke Indonesia.

Reynhard Sinaga merupakan WNI berusia 41 tahun yang dijatuhi hukuman pidana seumur hidup pada 2020 oleh Pengadilan Manchester, Inggris. Hukuman itu dijatuhkan setelah dinyatakan bersalah melakukan pemerkosaan dan serangan seksual terhadap 48 pria Inggris.

Reynhard melakukan tindak kejahatan selama rentang waktu sekitar dua setengah tahun. Hakim mengatakan Reynhard harus menjalani 30 tahun hukuman penjara, sebelum boleh mengajukan pengampunan.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Christian Duta Erlangga)