24 September 2025 17:41
Bareskrim Polri menyampaikan perkembangan hasil penegakan hukum terkait aksi kerusuhan dalam demonstrasi yang berlangsung pada 25-31 Agustus 2025. Kabareskrim Polri Komjen Syahardiantono menyampaikan data yang telah dihimpun ini berasal dari seluruh Polda yang menangani laporan polisi.
"Dari seluruh laporan tersebut, Polri telah menetapkan 959 tersangka. Dengan rincian 664 tersangka dewasa dan 295 anak," kata Syahardiantono dalam konferensi pers, Rabu, 24 September 2025.
Ia menjelaskan total ada 246 laporan polisi yang masuk usai aksi kerusuhan di berbagai wilayah. Penanganan laporan polisi tersebut dilakukan di tingkat Polda hingga Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim.
"Penegakan hukum hanya dilakukan terhadap pelaku yang melakukan kerusuhan. Semuanya pelaku yang melakukan kerusuhan, bukan masyarakat yang melakukan demo," ungkap Syahardiantono.
Baca juga: Sebaran 959 Tersangka Kerusuhan 25-31 Agustus Beserta Pasal yang Disematkan |