10 June 2025 14:02
Polda Riau menemukan aksi perambahan hutan di perbatasan Provinsi Riau dan Sumatera Barat (Sumbar). Akibatnya, sekitar 60 hektare hutan lindung rusak akibat penebangan ilegal.
Perusakan lingkungan ini terjadi di Hutan Lindung Batang Ulak, Desa Balung, Kecamatan XIII Koto Kampar, Kabupaten Kampar. Diduga untuk dijadikan lahan perkebunan kelapa sawit.
Baca: Pemerintah Cabut 4 IUP di Raja Ampat |