60 Hektare Hutan Lindung Riau-Sumbar Rusak Akibat Penebangan Liar

10 June 2025 14:02

Polda Riau menemukan aksi perambahan hutan di perbatasan Provinsi Riau dan Sumatera Barat (Sumbar). Akibatnya, sekitar 60 hektare hutan lindung rusak akibat penebangan ilegal.
 
Perusakan lingkungan ini terjadi di Hutan Lindung Batang Ulak, Desa Balung, Kecamatan XIII Koto Kampar, Kabupaten Kampar. Diduga untuk dijadikan lahan perkebunan kelapa sawit.
 

Baca: Pemerintah Cabut 4 IUP di Raja Ampat

Polisi menemukan ratusan bibit kelapa sawit siap tanam di lahan yang seharusnya merupakan habitat satwa langka. Selain itu, polisi juga menyita dokumen yang digunakan saat transaksi.
 
Empat perambah hutan ditangkap di lokasi. Di antaranya DM, seorang tokoh adat atau nini mamak yang mengaku memiliki lahan 6000 m² untuk dijual ke investor.
 

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Diva Rabiah)