20 June 2025 14:32
Sebanyak 19 pelaku kejahatan penyalahgunaan narkotika di wilayah hukum Polres Sukabumi Kota berhasil diungkap Sat Narkoba Polres Sukabumi Kota dalam kurun waktu 1 bulan terakhir.
Dari belasan tersangka ini, ada satu pelaku perempuan yang menjadi kurir narkoba jenis sabu dan berupaya untuk menyebutkan barang itu ke dalam lapas Kelas IIB Sukabumi dengan modus menjenguk tahanan.
Akibat perbuatannya, para pelaku yang kini diamankan bersama barang bukti merupakan pengedar dan kurir narkotika jenis ganja, sabu, dan obat keras terbatas. Tersangka diciduk di berbagai lokasi dengan modus transaksi langsung dan sistem tempel.
Baca juga: Ungkap 189 Kasus TPPO dengan 546 Korban, Polri: Siapa pun Terlibat Ditindak Tegas |