2 Rumah Senilai 3,2 Miliar Terkait Suap Dana Hibah Jatim Disita

Candra Yuri Nuralam • 20 June 2025 11:05

Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan penyitaan terkait kasus dugaan suap pada pengurusan dana hibah di Jawa Timur (Jatim). Sebanyak dua rumah diambil sementara oleh penyidik pada Kamis, 19 Juni 2025.

“Dilakukan penyitaan terhadap dua rumah yang berlokasi di Surabaya dan Mojokerto,” kata juru bicara KPK Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Jumat, 20 Juni 2025.

Budi enggan memerinci pemilik dua hunian itu. Rumah ditaksir senilai miliaran rupiah.

“Kedua rumah tersebut bernilai kurang lebih saat ini sebesar Rp3,2 miliar,” ucap Budi.

Rumah itu diduga dibeli dari uang hasil suap pada pengurusan dana hibah di Jatim. Akhirnya, KPK menjadikannya sebagai barang bukti. (Can)

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Wijokongko)