Polisi Kesulitan Ungkap Kasus Kekerasan Seksual di UGM

24 April 2025 14:31

Kasus kekerasan seksual terduga pelaku guru besar Fakultas Farmasi Universitas Gajah Mada (UGM) berinisial EM hingga kini masih berjalan di tempat. Pihak kepolisian mengaku kesulitan mengungkap kasus tersebut lantaran tidak adanya laporan dari korban. 

"Memang sampai saat ini belum ada laporan yang masuk. Termasuk dari korban juga tidak ada," ujar Kepala Bidang (Kabid) Humas Polda DIY, Kombes Pol Ihsan, seperti dikutip dari Metro Siang Metro TV, Kamis, 24 April 2025.
 

BACA : Sidang Gugatan Keaslian Ijazah, Kubu Jokowi Ajukan Mediasi

Meski sebenarnya sudah ada koordinasi dengan pihak pimpinan kampus, namun Polda Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) menyebut hingga kini masih belum menerima laporan dari para korban. Tidak adanya laporan tersebut membuat polisi belum mengetahui siapa korban dan bagaimana kronologinya. Hal tersebut pun membuat kasus ditangani melambat. 

Kasus kekerasan seksual ini disebut-sebut memakan korban hingga 13 orang. Sebelumnya, terduga pelaku telah mendapatkan sanksi pemberhentian dari semua jabatannya. 

Sejauh ini, pelaku hanya diperiksa terkait pelanggaran etik kepegawaian dengan ancaman sanksi pemecatan sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) dan sebagai guru besar. 

Kombes Pol Ihsan menjelaskan, saat ini pihaknya sudah aktif berkoordinasi dengan pihak UGM. 

"Kita sudah berkoordinasi dengan pihak UGM, kita sudah ke sana," katanya.

(Zein Zahiratul Fauziyyah)

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Gervin Nathaniel Purba)