Polisi Gelar Rekontruksi Kasus Satpam Bunuh Teman Kecil

9 April 2025 16:37

Subdit Resmob Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya mengungkap fakta baru, setelah melakukan rekonstruksi kasus pembunuhan pengemudi taksi online yang dibunuh teman kecilnya. Tersangka bekerja sebagai satpam di salah satu pusat perbelanjaan di Bekasi, Jawa Barat.

Dengan memperagakan sebanyak 18 adegan, dalam rekonstruksi ini pelaku menghubungi korban untuk minta tinggal sementara di rumah korban, kamudian pelaku menghabisi nyawa korban dengan sebuah balok.

Pelaku berniat menguasai sejumlah harta benda milik korban. Pelaku membawa kabur sepeda motor dan telepon genggam milik korban.
 

Baca juga: Motif Oknum TNI AL Bunuh Wartawati Juwita Terungkap


Beberapa fakta baru usai rekonstruksi yakni, pelaku memukul kepala korban dengan sebuah balok sebanyak enam kali, kemudian di perut korban sebanyak satu kali. Setelah korban tidak berdaya, pelaku kemudian sempat membersihkan rumah korban yang berceceran darah dengan kain pel. 

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku dijerat dengan pasal tentang pembunuhan berencana, dengan ancaman maksimal hukuman mati

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Nopita Dewi)