2 August 2023 16:35
Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD meminta Polri agar pengusutan kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) terhadap Pemimpin Pondok Pesantren (Ponpes) Al-Zaytun Panji Gumilang tetap berlanjut. Dalam kasus penodaan agama, Panji sudah ditetapkan tersangka.
Mahfud mengatakan pihaknya sudah mengumpulkan berbagai bukti. Misalnya, klaim atas tanah yayasan dan rekening yang mencurigakan.
"Oleh sebab itu, PPATK sudah menghasilkan sebuah analisis bahwa dugaan TPPU di kedua masalah tersebut ada," kata Mahfud, Rabu, 2 Agustus 2023.
Hasil analisis itu ditindaklanjuti dengan pemeriksaan. Dari hasil pemeriksaan itu sudah menjadi laporan analisis (LA) dan laporan hasil pemeriksaan (LP). Adanya LA dan LP akan mempermudah polisi melakukan penyelidikan.
"Sejauh yang saya tahu polisi juga sudah membentuk tim untuk menggarap itu," ucap Mahfud.