20 June 2023 22:28
Hanya dalam kurun waktu Desember 2021 hingga Maret 2022 terjadi praktik dugaan pungutan liar di Rutan KPK. Temuan pungli ini sudah dilaporkan ke pimpinan KPK sejak 16 Mei 2023.
Dewas KPK membeberkan dugaan pungutan liar (pungli) di Rutan KPK yang mencapai Rp4 miliar. Pungli dilakukan melalui transaksi tunai hingga transfer. Skandal pungli ini muncul di tengah tanda tanya publik soal keseriusan Dewas mengusut perkara etik pimpinan KPK.
Menurut Dewas KPK, ada dua unsur yang bisa diselidiki dalam kasus ini. Unsur tersebut ialah dugaan pelanggaran etik dan dugaan pidana.
"Keterbatasan kami etik, kami tidak bisa melakukan perencanaan, tidak bisa memaksa untuk upaya paksa penggeledahan dan sebagainya, tapi itulah yang sudah kami temukan," kata anggota Dewas KPK, Albertina Ho, Senin (19/6/2023).
Sekitar satu bulan lalu, Dewas KPK memanggil dan memeriksa Wakil Ketua KPK Alexander Marwata dan Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur, serta Direktur Penyelidikan.
Usai penyelidikan, KPK mengaku sudah memproses skandal pungli di Rutan KPK, termasuk mengusut Kepala Rutan dan memastikan akan segera mengumumkan tersangka.
Dalam kasus ini, Dewas KPK menyakini ada puluhan pegawai Rutan KPK yang terlibat dalam kasus dugaan pungli di Rutan KPK. Temuan pungli ini muncul di tengah keraguan publik tentang keseriusan Dewas dalam memperoses penegakan etik di tingkat pimpinan.