2 Anak Panji Gumilang Kembali Dipanggil Bareskrim Polri

28 July 2023 15:13

Dua anak pemilik Pondok Pesantren (Ponpes) Al-Zaytun Panji Gumilang, diperiksa terkait kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, pada hari ini, Kamis, 27 Juli 2023. Keduanya sempat mangkir pada pemanggilan sebelumnya, Selasa, 25 Juli 2023.

Kedua anak Panji itu ialah IP selaku Ketua Pengurus Yayasan Pesantren Indonesia (YPI) atau Al-Zaytun. Lalu, APU sebagai Sekretaris pengurus YPI. Mereka diperiksa sebagai saksi.

"Rencana hadir hari ini, namun kepastiannya nanti akan disampaikan oleh Pak Karo Penmas Polri (Brigjen Ahmad Ramadhan)," kata Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dirtipideksus) Bareskrim Polri Brigjen Wisnu Hermawan saat dikonfirmasi, Jumat, 28 Juli 2023.

Selain itu, ada delapan saksi lainnya juga diperiksa hari ini. Sebanyak enam saksi ialah IS sebagai bendahara YPI, AH selaku Pembina Anggota 1 YPI, MJA sebagai Ketua pengawas YPI. Lalu, MN selaku Pembina Anggota 2 YPI, MAS selaku Pembina Anggota 3 YPI, dan AS sebagai Pengurus YPI.

Di samping itu, penyidik Dittipideksus Bareskrim Polri juga memeriksa dua Komisaris PT Samudra Biru Mangun Kencana (SBMK) hari ini. Mereka sedianya diperiksa pada Rabu, 26 Juli 2023. Namun, meminta pemeriksaan dijadwalkan ulang pada Jumat, 28 Juli 2023.

Kasus dugaan TPPU ini diselidiki berbekal laporan hasil analisa (LHA) Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) yang diberikan ke Polri. Dalam LHA itu, diduga ada tindak pidana dilakukan Panji Gumilang, pemilik Pondok Pesantren Al Zaytun. Seperti TPPU atau money laundering (pencucian uang), tindak pidana korupsi, dan penggelapan. 

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
Viral!, 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(Gervin Nathaniel Purba)