NEWSTICKER

Gugatan Batas Usia Capres 70 Tahun Dinilai Merampas Hak Konstitusi Orang

N/A • 25 August 2023 07:03

Wakil ketua umum Gerindra, Habiburokhman angkat bicara terkait uji materi Undang-Undang Pemilu di Mahkamah Konstitusi yang meminta batas maksimal usia capres-cawapres menjadi 70 tahun.

Habiburokhman mempertanyakan motif permohonan gugatan itu yang dan menilai permohonan tersebut justru membatasi hak konstitusi seseorang.

"Gugatan kok petitumnya ingin membatasi hak orang," ungkap Habiburokhman di Komplek Parlemen Senayan, Jakarta.

Polemik ini muncul ketika syarat usia calon presiden dan wakil presiden dalam Pasal 169 Huruf Q Undang-Undang Nomor 7 tentang Pemilu kembali digugat ke Mahkamah Konstitusi. Pemohon meminta agar rentang usia capres-cawapres 21 hingga 65 tahun dan seseorang hanya boleh mencalonkan diri maksimal sebanyak dua kali. 

Gugatan tentang aturan yang mengatur usia presiden dan calon wakil presiden ini dicurigai sejumlah pihak digunakan untuk menjegal calon presiden tertentu.

Pasalnya jika permohonan ini dikabulkan MK untuk Pilpres 2024, maka salah satu bacapres Prabowo Subianto otomatis kehilangan haknya untuk mendaftar sebagai peserta pilpres. Sebab jika dilihat dari segi usia, Prabowo Subianto segera memasuki usia 72 tahun. Selain itu, Prabowo juga diketahui sudah tiga kali mengikuti pilpres.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news Metrotvnews.com

(Anggie Meidyana)