28 August 2023 17:20
Dewan Pengawas KPK menggelar sidang etik kasus pelanggaran etik yang menjerat Wakil Ketua KPK Johanis Tanak, Senin 28 Agustus 2023. Agenda sidang hari ini adalah pembelaan terperiksa Johanis Tanak atas kasus pesan singkat dengan Plh Dirjen Mineral dan Batu Bara ESDM Mohammad Idris.
Sebelumnya Johanis Tanak tidak bisa hadir dalam sidang pembelaan 21 Agustus lalu dikarenakan menghadiri pemakaman keluarga. Total sudah ada Sembilan saksi yang dihadirkan oleh Dewas KPK di antaranya tiga unsur Pimpinan KPK.
Dewas KPK berjanji akan membacakan akar permasalahan kasus ini saat menghadirkan Johanis Tanak dalam sidang pembacaan vonis. Sebelumnya hasil pemeriksaan Dewas KPK mengatakan dugaan pelanggaran etik Johanis sudah cukup bukti.