Polri Resmikan 35 Desk Ketenagakerjaan di Jombang untuk Tampung Keluhan Buruh

17 October 2026 20:26

Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) meresmikan Desk Ketenagakerjaan di 35 wilayah yang tersebar di 14 Kepolisian Daerah (Polda) di seluruh Indonesia. Peresmian pusat pelayanan konsultasi dan pengaduan bagi pekerja ini dipimpin langsung oleh Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto di Mapolres Jombang, Jawa Timur, serta dihadiri oleh Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) dan Gubernur Jawa Timur.

Fasilitas ini dihadirkan khusus untuk melayani konsultasi serta penanganan pengaduan para pekerja terkait sengketa hubungan industrial, terutama persoalan pemutusan hubungan kerja (PHK), pembayaran pesangon, dan sengketa upah. Kehadiran layanan ini dinilai memberikan pengaruh besar, di mana Polri mencatat sekitar 10.000 pekerjatelah berhasil difasilitasi untuk kembali bekerja.

Kapolri menegaskan bahwa pembentukan Desk Ketenagakerjaan merupakan bentuk komitmen kepolisian dalam melindungi hak-hak buruh serta wujud hadirnya negara pasca-diresmikannya Undang-Undang Ketenagakerjaan.

"Ini nyata komitmen kita dalam memberikan perlindungan terhadap hak-hak pekerja di Indonesia dan juga ini merupakan wujud hadirnya negara pasca-diresmikannya Undang-Undang Ketenagakerjaan. Sebagai pusat pelayanan terbaru, kami fokus pada konsultasi, penanganan pengaduan khusus masalah pemutusan hubungan kerja dan sengketa," ujar Suyudi dalam tayangan Primetime News Metro TV, Sabtu, 17 Oktober 2026.

Capaian penanganan sengketa pekerja ini dicapai berkat kerja sama yang erat antara pemerintah, dunia usaha, dan serikat buruh. Kolaborasi tersebut dinilai sangat krusial agar perlindungan terhadap pekerja berjalan seimbang dengan iklim investasi serta keberlangsungan usaha.
 


Langkah responsif Polri dalam meresmikan Desk Ketenagakerjaan ini mendapat respon positif dan apresiasi tinggi dari Presiden KSPSI, Andi Gani Nena Wea. Ia menyoroti kecepatan jajaran kepolisian yang mampu menyiapkan fasilitas pelayanan ini hanya dalam kurun waktu delapan hari sejak diskusi awal.

Presiden KSPSI Andi Gani Nena Wea menyampaikan optimisme besar bahwa kehadiran Desk Ketenagakerjaan hingga tingkat Mapolres akan mempercepat penyelesaian berbagai kasus perburuhan yang sebelumnya sempat tertahan lama.

"Kami berbicara seminggu yang lalu, maka cepat luar biasa dalam waktu 8 hari beliau sudah menyiapkan dan hari ini peresmian. Kami punya harapan besar sinergitas Polri dan buruh pasti akan tetap terjaga di bawah kepemimpinan Bapak Kapolri. Perlu diketahui, kasus ketenagakerjaan yang bahkan mangkrak sampai 5–6 tahun dapat selesai dalam waktu 7–8 hari di Bareskrim. Dan kami berharap dengan adanya Desk Polres baru akan lebih membuka luar biasa,” ungkap Andi.

Dengan hadirnya 35 Desk Ketenagakerjaan di berbagai daerah, Polri berharap penyelesaian konflik ketenagakerjaan dapat dilakukan secara lebih cepat, adil, dan mengedepankan solusi terbaik bagi seluruh pihak.

(Firny Firlandini Budi)


Close Ads X
Close Ads X