Kapolri Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto meresmikan Desk Ketenagakerjaan di Polres Jombang, Jawa Timur, Sabtu (17/10/2026). ANTARA/Asmaul
Kapolri Resmikan Desk Ketenagakerjaan di 14 Polda dan 35 Polres
Anggi Tondi Martaon • 17 October 2026 15:43
Jakarta: Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto meresmikan perluasan layanan Desk Ketenagakerjaan di 14 polda dan 35 polres. Diharapkan, desk tersebut memudahkan pekerja mengadukan persoalan hubungan industrial dan memperjuangkan pemenuhan hak-haknya.
Suyudi mengatakan perluasan Desk Ketenagakerjaan merupakan langkah Polri untuk memperkuat perlindungan terhadap hak pekerja. Sekaligus menindaklanjuti pengesahan Undang-Undang (UU) Perlindungan Ketenagakerjaan.
"Ini merupakan langkah strategis, bukti nyata komitmen kita dalam memberikan perlindungan terhadap hak-hak pekerja di Indonesia," kata Suyudi dikutip dari Antara, Sabtu, 17 Oktober 2026.
Suyudi menjelaskan Desk Ketenagakerjaan berfokus pada penanganan persoalan hubungan industrial. Di antaranya, pemutusan hubungan kerja (PHK), pembayaran pesangon, dan sengketa upah.
Berdasarkan data Polri, Desk Ketenagakerjaan telah memfasilitasi 10.973 pekerja untuk kembali bekerja sejak 2025 hingga Oktober 2026. Polri juga membantu pemenuhan hak pekerja dengan nilai mencapai Rp70,28 miliar.
Suyudi mengatakan capaian tersebut tidak terlepas dari kolaborasi antara pemerintah, dunia usaha, dan serikat pekerja.
"Oleh karena itu, kita terus bersinergi agar perlindungan hak pekerja dan keberlangsungan dunia usaha dapat berjalan seimbang," ungkap Suyudi.
Suyudi berharap keberadaan Desk Ketenagakerjaan di Polres Jombang dan sejumlah wilayah lainnya dapat menjadi model bagi pengembangan layanan serupa di seluruh Indonesia.
Sementara itu, Penasihat Kapolri Bidang Ketenagakerjaan sekaligus Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) Andi Gani Nena Wea, mengapresiasi langkah Kapolri Suyudi yang memperluas layanan tersebut hingga tingkat kewilayahan. Layanan tersebut diharapkan menjadi solusi bagi pekerja yang menghadapi persoalan ketenagakerjaan.
Ia mencontohkan sejumlah kasus yang sebelumnya mangkrak selama lima hingga enam tahun dapat diselesaikan dalam tujuh hingga delapan hari melalui Desk Ketenagakerjaan di Bareskrim Polri.
"Dalam waktu delapan hari, beliau sudah menyiapkan dan hari ini peresmian. Ini langkah cepat yang luar biasa," kata Andi Gani.

Ilustrasi buruh. Foto: Metrotvnews.com.
Menurut Andi Gani, perluasan layanan hingga tingkat Polres akan memudahkan pekerja menyampaikan pengaduan, terutama terkait hak-hak yang tidak dipenuhi.
Ia berharap layanan tersebut terus diperluas ke wilayah industri lainnya agar semakin banyak pekerja memperoleh akses terhadap penanganan hukum.
Andi Gani juga menekankan pentingnya menjaga sinergi antara Polri dan buruh dalam menciptakan hubungan industrial yang sehat.
Menurut ia, penyampaian aspirasi melalui demonstrasi merupakan bagian dari ruang demokrasi yang perlu dijaga.
Andi Gani menambahkan aksi buruh pada 25 September dan 6 Oktober 2026 sebagai bentuk penyampaian aspirasi, bukan perlawanan terhadap Presiden Prabowo Subianto.
"Tidak mungkin buruh Indonesia melawan Presiden yang sayang sama buruh. Karena itu, ruang demokrasi harus kita jaga," ungkap Andi Gani.
Andi Gani memastikan Koalisi Besar Perjuangan Buruh Indonesia (KBPBI) tidak akan menggelar demonstrasi pada 20 Oktober 2026, bertepatan dengan dua tahun pemerintahan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka.
Sebagai gantinya, koalisi tersebut akan mengadakan kegiatan bakti sosial bagi masyarakat.