Jaksa Agung: Jangan Coreng Nama Institusi

7 February 2024 09:29

Jaksa Agung Sanitiar (ST) Burhanuddin menegaskan netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Kejaksaan harga mati. Hal ini disampaikan Burhanuddin menjelang pencoblosan Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024.

"Netralitas ASN Kejaksaan adalah harga mati. Tidak ada ruang bagi Insan Adhyaksa untuk ikut-ikutan melakukan politik praktis," kata Jaksa Agung dalam pelantikan Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) DKI Jakarta dan Kajati Bali, Jakarta, Selasa, 6 Februari 2024. 

Kajati yang dilantik adalah Narendra Jatna sebagai Kajati DKI Jakarta dan Ketut Sumedana sebagai Kajati Bali. Ketut masih merangkap jabatan sebagai Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung.

Dia memerintahkan Narendra dan Ketut memastikan netralitas ASN di wilayah kerjanya. "Untuk itu, saya tugaskan kepada Kepala Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta dan Kepala Kejaksaan Tinggi Bali untuk memastikan hal tersebut di masing-masing satuan kerja yang saudara pimpin,” ujar Kepala Korps Adhyaksa itu.
 
Di samping itu, Jaksa Agung berpesan kepada kedua pejabat yang baru dilantik untuk menghindari penyalahgunaan wewenang dan jabatan yang dapat mencoreng nama pribadi serta institusi.

"Sumpah serta janji jabatan yang saudara ucapkan tadi, harus dilaksanakan dengan sungguh-sungguh karena kelak akan saudara pertanggungjawabkan di hadapan Sang Pencipta," ujar Jaksa Agung. 

Pemilu 2024 digelar pada Rabu, 14 Februari 2024. Pada pemilu serentak yang digelar 7 hari ini, ada lima kertas suara yang akan dicoblos pemilih, yakni pilpres, pemilihan anggota DPR, DPRD Kota, DPRD Provinsi, dan DPD.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Nopita Dewi)