20 January 2024 19:02
Bekasi: Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Bekasi mengungkapkan hasil penyelidikan penurunan videotron bergambar Calo Presiden (Capres) nomor urut satu, Anies Baswedan. Penurunan videotron itu berdasarkan permintaan pihak mal, dalam hal ini Grand Metropolitan Mall Bekasi (Metland Bekasi).
Ketua Bawaslu Kota Bekasi Vidya Nurul Fathia menjelaskan, penayangan videotron tersebut tidak sesuai dengan isi perjanjian kontrak. Dari awal, pihak manajemen Metland Bekasi menekanan penayangan videotron tersebut tidak diperuntukkan untuk kampanye dan apapun yang mempunyai unsur politik.
"Hanya untuk iklan komersil," ujar Vidya, Sabtu, 20 Januari 2024.
Namun, penyelidikan masih akan terus dilanjutkan. Bawaslu Kota Bekasi akan memanggil pengelola advertising dengan pemasang iklan. Untuk melihat seperti apa perjanjian yang dibuat oleh kedua belah pihak.
"Bawaslu hingga saat ini belum mengetahui secara pasti seperti apa isi kontrak kedua pihak," ujarnya.
Baca: Videotron Anies Diturunkan, Timnas AMIN: Ada Tekanan ke Pemilik Gedung |