Komisi VIII DPR RI Gelar Rapat Bahas Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji 2025

2 January 2025 17:50

Jakarta: Komisi VIII DPR RI mengadakan rapat kerja bersama Kementerian Agama dan Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) di Gedung DPR RI, Jakarta. Agenda utama rapat ini adalah pembahasan awal Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) tahun 2025 serta pembentukan Panitia Kerja (Panja) BPIH.  

Ketua Komisi VIII DPR RI, Marwan Dasopang, menyampaikan evaluasi terkait usulan biaya haji tahun 2025 yang diajukan oleh Kementerian Agama. Ia menyoroti penurunan biaya sebesar Rp2 juta dari angka tahun sebelumnya, yakni Rp93 juta, yang menurutnya masih belum signifikan.  
 

Baca Juga: Legislator Minta Pembiayaan Haji 2025 Ditekan

Dalam diskusi tersebut, Komisi VIII DPR RI mengusulkan efisiensi di sejumlah aspek operasional haji, seperti transportasi udara, katering, pemondokan, dan transportasi darat di Tanah Suci. Namun, Marwan menegaskan bahwa efisiensi ini tidak boleh mengurangi kualitas pelayanan dan kenyamanan jemaah, terutama di lokasi-lokasi penting seperti Arafah, Muzdalifah, dan Mina.  

Selain itu, Marwan juga menyoroti laporan BPKH terkait hasil kelolaan nilai manfaat tabungan haji. Tahun lalu, BPKH menargetkan hasil kelolaan senilai Rp12,2 triliun, namun hingga September 2024 hanya mencapai Rp11,4 triliun. Hal ini dapat memengaruhi kemampuan BPKH dalam menerapkan skema pembiayaan seperti 70:30 (70% biaya ditanggung jemaah, 30% kontribusi BPKH) atau 60:40.  

"Kalau skemanya 60:40 persen, 6 koma sekian triliun. Nah, nanti akan kita lihat kemampuan BPKH dalam hal mendapatkan nilai manfaat ini bisa enggak 60:40. Kalau uangnya tercapai Rp12 triliun itu masih bisa masih ada surplus, tapi kalau tidak mendapatkan tambahan hanya Rp11,2 triliun itu saja skema pembiayaan 60:40 itu mungkin saja itu berat," jelas Marwan dikutip dari Headline News Metro TV pada Kamis, 2 Januari 2025.


(Tamara Sanny)

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com