Polisi Gerebek Rumah Judi di Sumut, 19 Pelaku Ditangkap

24 December 2024 11:00

Ditreskrimum Polda Sumatera Utara (Sumut) menggerebek tempat perjudian dan peredaran narkoba di sebuah rumah yang berada di Kompleks PT Kisaran, Asahan, Sumatera Utara.

Penangkapan diwarnai aksi kejar-kejaran dan tindakan upaya paksa. Hal ini dilakukan agar para pelaku tidak melakukan perlawanan. Di lokasi yang diduga tempat sarang narkoba dan perjudian ini kerap melakukan perlawanan dengan menggunakan senjata tajam jika dilakukan penggerebekan.
 

Baca juga: Mantan Menkominfo Budi Arie Diperiksa Polisi Terkait Kasus Judi Online


Dari penggerebekan ini, sebanyak 19 pelaku diamankan dan barang bukti berupa uang tunai, mesin judi serta kendaraan roda dua dan empat. Penggerebekan merupakan hasil kerja keras dan respons cepat tim gabungan, dalam menindaklanjuti laporan masyarakat. 

"Salah satu bentuk perjudian yang kami monitor sudah melakukan kegiatan beberapa lama. Informasi ini kami terima dari masyarakat dan kami akan tindak tegas." kata Direktur Ditreskrimum Polda Sumut, Kombes Pol Sumaryono.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Nopita Dewi)