Polda NTT Tangkap 2 Terduga Pelaku TPPO Jaringan Internasional

17 November 2024 00:40

Kupang: Polda Nusa Tenggara Timur (NTT) membongkar kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO) yang diduga termasuk dalam jaringan internasional. Dua terduga pelaku diamankan dengan modus penyaluran pekerja ilegal ke Malaysia dan Taiwan.

Kedua terduga pelaku masing-masing berinisal V dan IM. Mereka diamankan di Bali dan dibawa kembali ke Kupang.

Dari hasil pemeriksaan, V berencana merekut dan mengirim dua korban untuk bekerja di Taiwan dengan modus membuka link lowangan kerja magang di luar negeri.
 

Baca: Rumah Penampungan Calon Pekerja Migran Ilegal di Malang Digerebek Polisi


Sehari sebelumnya, Polda NTT membekuk seorang terduka pelaku berinisla IM. Dia akan mengirimkan dua korban bekerja di Malaysia. 

Terduka pelaku ini berhasil ditangkap setelah polisi menggagalkan pengiriman korban ke luar negeri di bandara.

Saat ini IM telah ditetapkan sebagai tersangka dengan F masih dalam pemeriksaan.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Gervin Nathaniel Purba)